Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban di Pekanbaru Ini 'Buka-bukaan' Soal Kesuksesannya, Kenali dan Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Oyong yang diwawancarai GoRiau.com saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Senin (22/8/2016) mengungkapkan bagaimana Ia dan rekannya berhasil melakukan aksi pencurian sebanyak 18 kali.
"Kalau gembos ban, kami biasa pakai paku khusus yang dibuat dari tangkai payung. Caranya, dengan menempelkan paku ke sendal, kemudian ditaruh dibawah ban mobil korban agar dilindas," ungkap Oyong.
"Kadang sering gagal juga, karena kalau pakunya tidak pas, ban mobil korban tidak kempis. Biasa pasang paku waktu korban berhenti di lampu merah atau sedang jalan lambat," bebernya.
Dalam aksi pecah kaca, lebih lanjut Oyong menuturkan, Ia tidak menggunakan pecahan busi seperti yang biasa digunakan para pelaku pencurian. Namun, menggunakan kunci T.
"Saya pakai kunci T, dimasukkan kesela-sela karet kaca, kemudian diputar sampai kaca jendela pecah. Paling besar, saya pernah dapat Rp127 juta, main berdua dengan rekannya, hasilnya bagi dua," tutur anggota sindikat pencurian kelompok Palembang tersebut.
Selain memaparkan aksinya, residivis kasus pencurian ini juga menjelaskan bagaimana ciri-ciri para pelaku pencurian dengan modus gembos ban. Diantaranya, para pelaku selalu menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi seri daerah.
"Pelaku biasa mengenakan tas ransel dan memakai sendal dengan kaus kaki. Setelah targetnya didapat, para pelaku akan membuntuti korban, bahkan jika korban berjalan pelan, pelaku akan pura-pura berhenti," tukasnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |