Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
2 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
30 menit yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Duka Gloria Natapradja, Duka Bangsa Indonesia

Satgas Perlindungan Anak: Usia 18 Tahun Kebawah Boleh Memiliki Kewarganegaraan Ganda, Gloria Sudah Ikut Seleksi Ketat di Paskibraka

Satgas Perlindungan Anak: Usia 18 Tahun Kebawah Boleh Memiliki Kewarganegaraan Ganda, Gloria Sudah Ikut Seleksi Ketat di Paskibraka
Gloria, saat menjalani seleksi Paskibraka Nasional di Jawa Barat. (istimewa)
Senin, 15 Agustus 2016 20:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menjelang hari kemerdekaan Indonesia yang ke-71, salah seorang anak Indonesia bernama Gloria Natapraja Hamel, berduka.

Pasalnya, pelajar SMA asal Depok tersebut yang merupakan petugas Pasukan Kibar Bendera (Paskibraka) ditolak masuk istana lantaran ayahnya seorang prancis.

Ketua Satgas Perlindungan Anak, Ihsan mengatakan, UU Adminduk menyatakan anak yang belum berumur 18 tahun berhak memiliki kewarganegaraan ganda.

"Anak tersebut telah melalui proses panjang dalam pemilihan anggota Paskibraka dengan mewakili Propinsi Jawa Barat," ujar Ihsan melalui keterangannya tertulisnya, Senin (15/08/2016) sore.

Lanjut Ihsan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk tetap menyertakan anak dalam pasukan pengibar bendera telah dilakukan dengan menghubungi Kemenpora.

"Secara khusus Kemenpora telah menyetujui dan berkirim surat kepada Panglima TNI. Namun sayangnya surat ini ditolak," jelasnya.

Jangan sampai situasi politik hari ini, yang mempermasalah status Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar yang berkewarganegaraan ganda ditimpakan kepada anak tersebut yang telah berjuang dengan segala kekuatan, mental, fisik menjalani seleksi Paskibra sampai ke Istana.

"Tentunya dengan pengukuhan petugas pengibar bendera pusaka hari ini di Istana, menjadi duka mendalam baik bagi Jawa Barat, Orang Tua dan Anak tersebut," terangnya.

Dengan demikian Ihsan menjelaskan, pihaknya menghimbau kepada Presiden Joko Widodo yang mengukuhkan pasukan pengibar Bendera Pusaka untuk meninjau ulang kebijakan seleksi dibawahnya dengan menghormati Undang Undang Adminduk yang telah disyahkan negara ini.

Sebelumnya pihak Komnas HAM juga mengutuk keras atas penolakan tersebut. Kemenpora dianggap paling bertanggungjawab atas kejadian ini. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/