Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
12 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

ICM Akui Proses Tender Proyek di Bengkalis Terkesan Berbelit-belit dan Perlahan Bunuh Kontraktor Lokal

Senin, 15 Agustus 2016 18:28 WIB
Penulis: Ira Widana
icm-akui-proses-tender-proyek-di-bengkalis-terkesan-berbelitbelit-dan-perlahan-bunuh-kontraktorDel Adrion, Ketua Ikatan Contraktor Mandau.
DURI - Proses lelang proyek di ULP Bengkalis sudah memasuki tahap II yang dalam waktu dekat akan diumumkan pemenangnya. Menurut Ikatan Contraktor Mandau (ICM), proses lelang ini tidak berjalan normal sesuai aturan yang sudah di buat ULP sendiri.

Dikatakan ketua ICM, Del Adrian kepada GoRiau.com, dalam proses yang lelang yang tengah berjalan saat ini terlihat panitia ULP Bengkalis mengubah persyaratan yang sudah ditetapkan, seperti Surat Keterangan Tenaga Teknik (SKT) dan Surat Keterangan Tenaga Ahli (SKA) sesuai jenis pekerjaan.

"Dalam persyaratannya, kontraktor harus melengkapi persyaratan SKT dan SKA sesuai dengan jenis pekerjaannya. Hal itu sudah dilakukukan kontraktor asal lokal ini, tapi selang proses berjalan persyaratan itu diubah lagi oleh panitia. Jangan aturan yang sudah ada ini dijadikan tameng untuk menjatuhkan kontraktor lokal," ujar Del Adrion, Senin (15/8/2016).

Menurut Del, kontraktor lokal lama-lama akan mati alias habis jika untuk proyek dibawah Rp 1 miliar pun masih didominasi kontraktor luar Kecamatan Mandau.

"Kita minta kepad ULP, janganlah mengubah-ubah syarat yang sudah ditetapkan sebelumnya. Lama-lama kontraktor Mandau akan berguguran jatuh atau sama dengan perlahan membunuh kontraktor lokal. Lain hal misalnya proyek besar, silahkan dikerjakan kontraktor luar," kata Del lagi.

Mengenai persyaratan SKT ini, lanjutnya lagi, banyak perusahaan pemenang yang sewa dari luar daerah. Sehingga saat pengerjaan dilapangan pekerjanya banyak yang tidak sesuai dengan SKT yang diajukan saat tender.

"Kita akan turun ke lapangan, jika kontraktor di lapangan tidak memiliki SKT yang dibutuhkan seperti di lapangan, maka akan kita usir kontraktor tersebut. Kita akan bantu ULP untuk melakukan monitoring di lapangan, agar aturan yang ditetapkan panitia ULP ini juga terealisasi di lapangan," ujar Del. ***

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/