Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
21 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
2
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
21 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
19 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
5
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
20 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dipecat karena Disersi, Mantan Oknum TNI Ini Sengaja Undang 2 Rekannya Merampok 2 Alfamart di Pekanbaru

Dipecat karena Disersi, Mantan Oknum TNI Ini Sengaja Undang 2 Rekannya Merampok 2 Alfamart di Pekanbaru
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi saat ekspos tiga pelaku perampok Alfamart di Mapolresta Pekanbaru, Senin siang
Senin, 15 Agustus 2016 11:31 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau masih melakukan pengembangan terhadap tiga pelaku kawanan perampok Alfamart berinisial, YT (38), SA alias Andi (29) dan AS alias Putra (22) yang dibekuk di dua tempat berbeda.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Senin (15/8/2016) menuturkan, YT merupakan otak pelaku dalam aksi perampokan Alfamart, Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru pada Sabtu (6/8/2016) lalu.

"Sementara ini, pengakuan mereka baru satu kali. Sedangkan aksi perampokan Alfamart di Jalan, Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru tidak mereka akui. Tapi kuat dugaan kita, pelakunya masih sama," tutur Indra.

Indra melanjutkan, YT yang merupakan pecatan TNI tahun 2013 karena disersi dan dulu pernah berdinas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu sengaja mengundang langsung dua rekannya Andi dan Putra untuk merampok di Kota Pekanbaru.

"Pelaku Andi, terpaksa kita lumpuhkan, karena melawan dan berusaha melarikan diri saat pengembangan untuk mencari barang bukti samurai yang ternyata dibuang ke sungai siak," tukasnya.

"Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut dan untuk proses hukum, ketiganya dijerat pasal 365 KUHP, ancaman diatas enam tahun penjara," tutup Kapolsek.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/