Sempat Sembunyi di Kamar Mandi, Pria Bertato Pelaku Curas ADD Siak Kecil Rp 471 Juta, Berhasil Diamankan Polisi
Penulis: Ira Widana
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono kepada GoRiau.com mengatakan, tersangka J (30) warga Dusun Bandar Sari, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis saat ditangkap sempat bersembunyi di dalam kamar mandi.
"Penangkapan yang dipimpin Kanit Pidum Polres Bengkalis Saudara Iptu Firman, dan juga Kapolsek Siak Kecil Ipda Subekti bersama anggota lainnya meminta bantuan RT setempat untuk melakukan penggeledahan di rumah kos nya J," ucap Kapolres.
Dari tangan J berhasil diamankan sejumlah barang bukti, berupa pakaian yang di beli tersangka dari uang hasil curas dan 1 Unit Sepeda Motor besar BM 6772 KG.
Sementara tiga orang tersangka lainnya, diamankan pada bulan Juli 2016 lalu yakni pelaku F (41) yang merupakan Kaur Desa Sei Linau, K (38) dan S (35) sebagai eksekutor dalam peristiwa curas tersebut.
Dikatakan Kapolres, dari Rp 471 juta ADD yang dirampok para tersangka sedikitnya uang tunai Rp 24 juta lebih berhasil diselamatkan. Sementara 2 unit sepeda motor dan lain- lain yang beli dari hasil rampokan turut disita.
"Keempat tersangka kita persangkakan pasal 365 junto 55 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata AKBP Hadi Wicaksono Kapolres Bengkalis. ***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |