Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
20 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
19 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
19 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
5
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
19 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
6
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
24 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Minta Mahar dan Perhiasan Emas Sebagai Syarat, Dukun Palsu di Pekanbaru Diringkus Polisi Setelah Anak Korbannya Meninggal

Minta Mahar dan Perhiasan Emas Sebagai Syarat, Dukun Palsu di Pekanbaru Diringkus Polisi Setelah Anak Korbannya Meninggal
NW saat diamankan di Mapolsek Tenayan Raya
Kamis, 11 Agustus 2016 10:50 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NW (36) diringkus tim opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (9/8/2016). Ia diduga melakukan penipuan dengan modus menjadi dukun palsu.

Selain NW yang ditangkap di rumahnya, Jalan Indrapuri, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, pihak kepolisian turut menyita sebuah Al-Qur'an dan sebuah kotak yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya dan meyakinkan para korbannya.

Terungkapnya kasus penipuan modus dukun palsu itu, bermula dari laporan korban Eliwanti (29) warga Jalan Segar II, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (2/6/2016) lalu.

"Korban mendatangi pelaku di rumahnya, sekitar pukul 14.30 WIB untuk meminta mengobati anaknya yang sedang sakit parah," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Kamis (11/8/2016).

Indra menuturkan, pelaku kemudian meminta mahar uang Rp3,3 juta sebagai syarat. Pelaku juga menjanjikan kepada korban, dalam waktu tiga bulan, anak korban akan sembuh.

"Pelaku kembali meminta sejumlah perhiasan emas kepada korban dengan alasan, air rendaman emas tersebut dimandikan ke anak korban untuk pengobatan. Korban kemudian menyerahkan sebuah kalung dan cincin emas, masing-masing senilai Rp15 juta," papar Indra.

Kapolsek menambahkan, tidak mendapat kesembuhan, anak korban justru meninggal dunia. Korban meminta pelaku untuk mengembalikan uang dan perhiasan itu, tapi pelaku beralasan perhiasan tersebut hilang.

"Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP, ancaman empat tahun penjara," tutup Kapolsek.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/