Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
6 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
6 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
4 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
5 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Tetapkan Pemilik Apotek Lekong Farma Pekanbaru Sebagai Tersangka Kasus Serum Palsu

Polisi Tetapkan Pemilik Apotek Lekong Farma Pekanbaru Sebagai Tersangka Kasus Serum Palsu
A alias BY pemilik apotek Lekong Farma saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru, Kamis siang, setelah berstatus sebagai tersangka kasus peredaran serum palsu
Kamis, 04 Agustus 2016 14:08 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Proses penyelidikan peredaran serum palsu di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau masih terus berlanjut. Polresta Pekanbaru akhirnya resmi menetapkan A alias BY pemilik apotek Lekong Farma sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Kamis (4/8/2016) mengatakan, dalam kasus serum palsu, pihaknya sudah mengamankan tiga tersangka, S, P dan seorang lagi A alias BY.

"BY masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan peredaran serum palsu ini, karena dari hasil penyelidikan dari penangkapan S dan P, serum tersebut diperoleh dari apotek milik BY," kata Bimo.

"Pengakuan BY, serum itu baru saja diterimanya pada bulan Maret 2016 silam. Serum tersebut dipasok dari seorang distributor," papar Bimo saat berbincang dengan GoRiau.com di ruangannya.

Selain serum palsu, Ia menambahkan, di apotek Lekong Farma yang ternyata tidak memiliki izin Dinas Kesehatan (Diskes) kita menemukan sejumlah obat-obatan kadaluarsa dan tidak memiliki izin edar yang turut diamankan sebagai barang bukti.

"Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap distributornya dan sementara ini, kita masih belum mengetahui sudah berapa orang korban yang menggunakan serum palsu tersebut," tutup Kasat.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/