Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
9 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
9 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Dailami Firdaus Imbau Penggratisan Parkir di Tempat Ibadah
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Dailami Firdaus Imbau Penggratisan Parkir di Tempat Ibadah
5
Pemprov DKI Bangun Pengolahan Sampah Modern di Rorotan
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Bangun Pengolahan Sampah Modern di Rorotan
6
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
5 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemilik Apotek Lekong Farma Berstatus Sebagai Saksi, Polisi Dalami Peredaran Serum Palsu di Pekanbaru

Pemilik Apotek Lekong Farma Berstatus Sebagai Saksi, Polisi Dalami Peredaran Serum Palsu di Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK saat ekspos pengungkapan serum palsu di halaman Mapolresta Pekanbaru, Rabu siang
Rabu, 03 Agustus 2016 13:35 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Terkait dengan penggerebekan apotek Lekong Farma yang diduga menjual serum palsu, Rabu (3/8/2016) siang. Satreskrim Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap BY pemilik apotek.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Rabu (3/8/2016) mengatakan, status BY yang merupakan pemilik apotek, sementara ini sebagai saksi atas kasus dugaan menjual serum palsu tersebut.

"Kita masih selidiki lebih lanjut, namun dari barang bukti yang kita amankan dari apotek milik BY, ratusan ampul serum tersebut sama persis dengan ratusan serum anti tetanus dan serum anti bisa ular yang berhasil diamankan dari dua pelaku pengecer berinisial S dan P," kata Bimo.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK, menegaskan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari pemasok dan pembuatnya. Sedangkan, kedua pelaku S dan P bertugas sebagai pengecer.

"Kita akan kembangkan ke atasnya lagi untuk mencari tahu pembuatnya, pengakuan S dan P baru sekali. Salah satu cara mengetahui serum palsu atau asli dengan harga jualnya. Untuk serum asli dijual seharga Rp160 ribu per ampul, sedangkan yang palsu dijual seharga Rp60 sampai Rp70 ribu per ampulnya," papar Kapolresta.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/