Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
16 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
16 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
15 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
16 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Proyek Multiyears Pelalawan Usai Masa Kontrak, 6 Paket Tak Selesai Dikerjakan

Proyek Multiyears Pelalawan Usai Masa Kontrak, 6 Paket Tak Selesai Dikerjakan
Ilustrasi
Sabtu, 30 Juli 2016 16:17 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Dari 12 paket multiyears, sebanyak 6 paket tidak selesai dikerjakan oleh kontraktor. Proyek multiyears milik Pemkab Pelalawan, Riau, telah habis masa kontrak, terhitung Juli 2016.

"Sebagian dikerjakan tuntas dan ada sebagian lagi perpanjangan kontraknya," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pelalawan, Hasan Tua Tanjung, kepada GoRiau.com.

Disebutkannya, 6 paket proyek tidak selesai dikerjakan oleh kontaktor, 5 diantaranya adalah pembangunan jalan, 1 lagi pembangunan drainase.

"Satu paket yang diputus kontrak adalah paket 10 semenisasi Jalan Lingkar Pulau Mendol di Kecamatan Kuala Kampar. Dua tahun pengerjaan, kontraktor pelaksana hanya mampu mengerjakan 3 persen progres," jelas Hasan Tua.

Untuk lima paket yang belum selesai, kontraknya diperpanjang (Adendum) selama 50 hari kedepan. Konsekuensi kontraktor pemenang dikenakan denda tender 1 mil per hari dikali sisa kontrak.

"Perusahaannya telah diusulkan ke LKPP untuk diblacklist. Kita optimis, dengan perpanjangan waktu semua paket bisa tuntas," tandasnya, kemarin.(***)

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/