Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
5 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
5 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
3 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
3 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Terkait Surat Edaran KontraS, 'Pengakuan Terpidana Mati Freddy Budiman', Ini Jawaban BNN

Terkait Surat Edaran KontraS, Pengakuan Terpidana Mati Freddy Budiman, Ini Jawaban BNN
Logo BNN.
Jum'at, 29 Juli 2016 19:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Surat edaran yang ditulis oleh Koordinator KontraS Harris Azhar mengenai kesaksian terpidana mati Freddy Budiman, ditanggapi serius pihak BNN.

Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, kembali menegaskan bahwa, BNN akan tetap berkomitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih.

Hal tersebut diungkapkan melalui surat resmi tanggapan terhadap pernyataan Kontras, yang diterima GoNews.co (GoNews Group), Jumat (29/07/2016) malam, dengan nomor STP: Jakarta/B/PR-54/VII/206/HUMAS.

Berikut isi surat tanggapan dari BNN:

Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan terkait pesan singkat dari yang mengatasnamakan Harris Azhar, KontraS, yang menceritakan bagaimana tereksekusi mati Freddy Budiman, dalam tulisannya yang berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit", yang menyebutkan bahwa pejabat BNN menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya guna membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis Narkoba, yang juga di posting dalam fanpage Facebook resmi milik KontraS (tanpa tanggal) pada tahun 2014 lalu, dan kemudian disebarluaskan kembali oleh berbagai media terutama media online.

Melalui pesan ini, Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, kembali menegaskan bahwa *BNN akan tetap pada komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih*.

Kepala BNN meminta yang mengatasnamakan Harris Azhar selaku penulis berita tersebut, dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya. BNN juga mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran berita tersebut.

Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis Narkoba-nya, maka (BNN AKAN MEMBERIKAN SANKSI YANG TEGAS DAN KERAS SESUAI DENGAN ATURAN HUKUM YANG BERLAKU).

Demikian informasi ini disampaikan, sebagai tanggapan BNN atas pemberitaan yang beredar saat ini. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

Jakarta: 29 Juli 2016

Humas BNN (***)

Sumber:BNN
Kategori:DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/