Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
22 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
18 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Di Kandis, IRT Diikat Dengan Ikat Pinggang, Sepeda Motor Dilarikan Warga Mandau

Di Kandis, IRT Diikat Dengan Ikat Pinggang, Sepeda Motor Dilarikan Warga Mandau
Pelaku curas yang merupakan warga Kecamatan Mandau berhasil diamankan polisi usai melancarkan aksinya.
Rabu, 27 Juli 2016 11:00 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
KANDIS- Tim Opsnal Polres Siak, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial DM (23) di Kampung Sei Godang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (26/7/2016). DM merupakan warga Jalan Poros Area Arara Abadi kilometer 54, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Diceritakan Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan kepada GoRiau.com, Rabu (27/7/2016), bahwa pelaku masuk ke rumah korban Asnuliana yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) di RT001 RW002 Kampung Sei Godang.

"Pelaku mengikat kedua tangan korban menggunakan ikat pinggang. Karena ikatannya tidak kuat, korban pun berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga sekitar," kata AKBP Restika P Nainggolan.

Sambung Kapolres, warga yang mengetahui kejadian itu melapor ke Bhabinkamtibmas Kampung Sei Godangn, Bripka Z A Nasution. Setelah itu dibantu warga dan Opsnal Polsek Kandis, dilakukan pengepungan terhadap pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan pukul 12.00 WIB, setelah gagal dalam upaya melarikan diri menggunakan sepeda motor. Saat ini pelaku beserta barang bukti hasil curas, yaitu sepeda motor merk Honda jenis Vario warna merah nopol BM 4922 YW, sudah diamankan di Mapolsek Kandis guna penyidikan," tutup AKBP Restika P Nainggolan menjelaskan. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/