Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
13 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
12 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
12 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Hukum

Tak Setor Pembayar Puluhan Juta dari Bidan di Dumai, Oknum Sales PT TIA Dikerangkeng

Tak Setor Pembayar Puluhan Juta dari Bidan di Dumai, Oknum Sales PT TIA Dikerangkeng
Oknum sales PT Tunggal Idaman Abadi yang diamankan Sat Reskrim Polres Dumai di Kota Padang, Sumbar, atas penggelapan dalam jabatan hingga puluhan juta.
Senin, 25 Juli 2016 16:50 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - PT Tunggal Idaman Abadi (TIA) yang terletak di Jalan Gurami 1 No.8 RT01 RW04, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci Kota-Tangerang, mengalami kerugian hingga Rp16.181.831. Hal itu setelah diketahui oleh karyawannya sendiri, dimana kasus penggelapan dalam jabatan dilakukan oknum sales PT TIA.

Hal itu disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting kepada GoRiau.com, Senin (25/7/2016) melalui Kasat Reskrim, AKP Herfio Zaki. Dimana konsumen (bidan di Kota Dumai, red) yang memesan obat melalui PT TIA, sudah melakukan pembayaran melalui oknum sales PT TIA berinisial DK (33).

Dijelaskan AKP Zaki, tkp transaksi pembayaran di Jalan Utama RT17 Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau. Namun DK tidak melakukan penyetoran ke perusahaannya bekerja di PT TIA.

"Pelaku (oknum sales, red) kita amankan di Jalan Lapau Manggis, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada hari ini pukul 02.00 WIB," ungkap AKP Zaki.

Sambung Kasat Reskrim, DK diamankan sementara di Polsek Kuranji, sebelum selanjutnya dibawa ke Mapolres Dumai.

"Saat ini pelaku dalam perjalanan ke Kota Dumai, dari Padang," tutupnya menjelaskan.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/