Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
22 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
22 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
21 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
8 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
5 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Riau Menunggu Sosok Calon Wagubri, Andi Rachman Masih 'Diam'

Riau Menunggu Sosok Calon Wagubri, Andi Rachman Masih Diam
Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.
Senin, 25 Juli 2016 17:11 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman masih irit bicara ketika ditanya kapan ia akan menunjuk siapa calon wakil gubernurnya. 'Kebisuannya' itu pun semakin menimbulkan banyak tanda tanya. Bahkan, sempat bermunculan selentingan bahwa Gubernur Riau ingin menahkodai pemerintahan di Riau ini sendirian.

"Wagub tunggu aja," singkat Gubernur Riau yang kerap disapa Andi Rachman ini kepada GoRiau.com, Senin (25/7/2016) di Pekanbaru.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo sempat menjelaskan bahwa tidak ada batasan yang membatasi perihal kapan posisi Wagub itu harus diisi.

"Itu terserah DPRD dan pak Gubernur aja," ungkapnya.

Menurutnya, apabila masa jabatan Gubernur tinggal menyisakan 18 bulan, maka secara ketentuan jabatan pendamping gubernur itu pun boleh saja jika tidak diisi. Dengan kata lain Riau dipimpin sendirian oleh Andi Rachman. Namun, apabila tetap akan diisi, maka sepenuhnya menjadi urusan partai pengusung dan DPRD Riau.

"Tidak ada batasan. Aturannya kalau kurang 18 bulan tidak perlu diisi," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/