Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Riau

Jadi Tempat Sandar Kapal Tongkang PT Arara Abadi, Ekositem Pulau Untut Rusak

Jadi Tempat Sandar Kapal Tongkang PT Arara Abadi, Ekositem Pulau Untut Rusak
Pulau Untut dijadikan sandaran kapal milik PT. Arara Abadi. (Farikhin/GoRiau.com)
Jum'at, 22 Juli 2016 20:03 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Tidak hanya abrasi dan rusaknya pepohonan di Pulai Untut, Desa Labuhan Bilik, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, juga rusaknya ekosistem di pulau akibat dijadikan tempat sandar kapal-kapal tongkang milik PT Arara Abadi.

"Akibat kapal-kapal tongkang milik PT Arara Abadi ini, seluruh ekosistem yang ada di pulau dan sekitar pulau rusak," terang Anggota DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, kepada GoRiau.com, Jumat (22/7/2016).

Seharusnya PT Arara Abada mempunyai tempat sandar bagi kapal-kapal tongkang miliknya. Nazaruddin menuding, rusaknya Pulau Untut akibat kapal-kapal tongkang pengangkut kayu milik perusahaan yang bersandar.

"Bukannya memanfaatkan pulau tanpa memikirkan akibatnya. Kapal-kapal tongkang ini bersandar secara ilegal," tegasnya.

Nazaruddin menegaskan, selain telah merusak lingkungan di Pulau Untut, PT Arara Abadi juga dianggap telah melanggar aturan.

"Tentunya ini harus menjadi perhatian serius dari pihak terkait. Perusahaan harus bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan ini," tandasnya.(***)

Kategori:Riau, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/