Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
21 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
21 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
20 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
18 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Home  /  Berita  /  Hukum

Siap-siap! Polsek yang Minim Pengungkapan Kasus Diberi Waktu 30 Hari, Wakapolresta: Pilih Ungkap atau Kejar Ayam!

Siap-siap! Polsek yang Minim Pengungkapan Kasus Diberi Waktu 30 Hari, Wakapolresta: Pilih Ungkap atau Kejar Ayam!
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo SIK MSi
Senin, 18 Juli 2016 13:52 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Adanya beberapa Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran yang kurang optimal dalam mengungkap sejumlah kasus kejahatan, menjadi perhatian khusus dua pucuk pimpinan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.

Sejumlah langkah-langkah diambil, agar para personelnya optimal dalam melakukan pengungkapan kasus serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya masing-masing, salah satunya memberlakukan sanksi bagi para Kapolsek.

Saat menggelar ekspos pengungkapan kasus tiga pekan terakhir selama bulan Juli 2016, Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo SIK MSi, Senin (18/7/2016) mengatakan ada dua Polsek yang nihil pengungkapan, yaitu Polsek Sukajadi dan Polsek Tampan.

"Sejak sebulan terakhir ini, saya sudah sering ingatkan kepada para Kapolsek, sesuai dengan kebijakan bapak Kapolresta. Pilih ungkap kasus atau kejar ayam," tegas Ady, usai ekspos di Mapolresta Pekanbaru.

Wakapolresta melanjutkan, para Kapolsek akan diberikan tenggat waktu hingga 30 hari kedepan. Jika masih ada Polsek yang minim bahkan nihil pengungkapan kasus, maka akan diberikan sanksi menangkap ayam di halaman Mapolresta Pekanbaru.

"Kita targetkan sampai satu bulan kedepan, kalau masih minim, siap-siap kita terapkan sanksinya. Tak bisa kejar pelaku kriminal, kejar ayam saja," pungkas Wakapolresta.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/