Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
19 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
18 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Masuk Tahun Ajaran Baru, Jika Masih Ada Perploncoan, Kepala Sekolah Siap-siap Kena Pecat

Masuk Tahun Ajaran Baru, Jika Masih Ada Perploncoan, Kepala Sekolah Siap-siap Kena Pecat
Ilustrasi.
Sabtu, 16 Juli 2016 15:21 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Jelang dimulainya tahun ajaran baru 2016/2017 pada Senin lusa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewaspadai munculnya lagi praktik perploncoan.

Kemendikbud sendiri sudah punya aturan tegas, bahwa perploncoan di lingkungan sekolah, termasuk yang berkedok Masa Orientasi Sekolah (MOS), dilarang keras berdasarkan Permendikbud 18/2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.

"Saya rasa Permendikbud 18/2016 telah disosialisasikan ke seluruh sekolah," ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdadmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, Sabtu (16/7).

Hamid mengatakan sosialisasi itu sekaligus sebagai bentuk pencegahan Ditjen Dikdasmen atas kemungkinan terulangnya perploncoan.

Dia memastikan Ditjen Dikdasmen juga tetap melakukan pengawasan terkait implementasi Permen tersebut.

"Pengawasan tetap dilakukan, termasuk pengaduan langsung ke Kemendikbud," ujarnya.

Bahkan, pihaknya juga telah menyiapkan sanksi tegas bagi kepala sekolah yang tidak mematuhi Permendikbud. Karena itu Hamid menjamin setiap sekolah akan menjalankan larangan perploncoan di hari-hari awal tahun ajaran baru.

"Sanksinya, peringatan tertulis sampai dengan pemecatan," pungkasnya. (***)

Sumber:Kemendikbud
Kategori:Peristiwa, Pendidikan, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/