Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
23 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Hukum

Penjaga Sekolah di Pekanbaru Diringkus Bersama 2 Kaki Tangan Bandar Narkoba, Ternyata Sabu Disimpan di Ruang Majelis Guru

Penjaga Sekolah di Pekanbaru Diringkus Bersama 2 Kaki Tangan Bandar Narkoba, Ternyata Sabu Disimpan di Ruang Majelis Guru
Jum'at, 01 Juli 2016 10:32 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau meringkus Seorang penjaga sekolah berinisial AF (36) yang diduga sebagai pengedar nakoba serta dua kaki tangan bandar narkoba berinisial HR (31) dan TO (58) Rabu (29/6/2016) malam. Dari tangan ketiganya lima paket sabu dan empat paket ganja diamankan sebagai barang bukti.

"Awalnya kita mendapat informasi tentang AF dan kemudian dilakukan penyelidikan ke TKP di Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Sekitar pukul 22.00 WIB, AF berhasil diringkus, saat digeledah, ditemukan tiga paket sabu dan tiga paket ganja yang disimpan di ruang majelis guru," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Jum'at (1/7/2016).

Iwan menuturkan, saat diinterogasi, AF mengaku jika barang haram miliknya di peroleh dari seorang bandar berinisial MI. Tanpa mengulur waktu, pihaknya langsung memancing MI untuk bertransaksi di persimpangan Jalan Parit Indah-Labersa, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

"Di TKP kedua, kita hanya meringkus kaki tangannya, yaitu HR, berikut dengan satu paket sabu. Sekitar pukul 02.00 WIB kita langsung memburu MI ke rumahnya di Jalan Karya Cipta, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Namun, yang berhasil ditangkap masih kaki tangan MI yang lain, yaitu TO berikut barang bukti, masing-masing satu paket sabu dan satu paket ganja," tutur Iwan.

Kasat menambahkan, ketiganya langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, serta mencari tahu keberadaan MI yang melarikan diri setelah mengetahui dua kaki tangannya berhasil diringkus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.

"Kita masih mendalami keterangan ketiga pelaku untuk mencari tahu keberadaan MI yang diduga sebagai bandar besarnya dan kini sudah ditetapkan sebagai DPO," tukas Kasat.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/