Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
19 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
17 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Hukum

Sedang Hamil 7 bulan, IRT di Pekanbaru Ini Malah Ajak Temannya Mencuri di Bulan Puasa

Sedang Hamil 7 bulan, IRT di Pekanbaru Ini Malah Ajak Temannya Mencuri di Bulan Puasa
RS dan AS saat diamankan di Mapolsek Senapelan
Senin, 27 Juni 2016 14:47 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RS (27) yang tengah hamil tujuh bulan, diamankan Unit Satreskrim Polsek Senapelan, Pekanbaru-Riau, Senin (27/6/2016) dinihari karena diduga telah melakukan pencurian bersama dengan rekannya berinisial AS (21).

Ditangkapnya RS dan AS, bermula ketika pihak kepolisian mendapat laporan dari korban, bahwa rumahnya di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru pada hari Sabtu (25/6/2016) dibobol maling.

"Dari laporan korban dan keterangan saksi, diketahui identitas kedua pelaku. Sekitar pukul 03.00 WIB, AS berhasil dibekuk di warnet, Jalan Kayu Manis, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru," kata Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Senin (27/6/2016).

Halim menuturkan, saat ditangkap, AS mengaku jika dirinya beraksi bersama dengan rekannya RS. Tanpa mengulur waktu, sekitar pukul 09.00 WIB RS diringkus di rumahnya Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

"Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan mengambil celengan milik korban berisi uang Rp5 juta. RS dan AS langsung digiring ke Mapolsek Senapelan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

"Sementara ini kita masih menjalani penyidikan mendalam, pengakuannya baru sekali. Tapi, dugaan kita sudah lebih dari sekali," pungkas Kanit.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/