Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
23 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
23 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
23 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
7 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Home  /  Berita  /  Hukum

Gara-gara Suka Curi Motor di Kos-kosan, 3 Remaja Tanggung di Pekanbaru Ini Terpaksa Menyambung Hidup di Jeruji Besi

Gara-gara Suka Curi Motor di Kos-kosan, 3 Remaja Tanggung di Pekanbaru Ini Terpaksa Menyambung Hidup di Jeruji Besi
tiga remaja komplotan curanmor
Senin, 27 Juni 2016 11:35 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, Minggu (26/6/2016) malam meringkus tiga remaja komplotan spesialis curanmor berinisial AR (20), MF (19) dan FY (20). Dari tangan ketiganya, satu kunci T dan lima sepeda motor curian diamankan sebagai barang bukti.

Terungkapnya komplotan curanmor tersebut, bermula dari laporan Nanda, warga Jalan Lumba-lumba, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (18/5/2016) silam. Ia kehilangan sepeda motor saat di parkir di depan kos-kosannya.

"Kita lakukan penyelidikan dan dari keterangan saksi, hari Minggu (26/6/2016) sekitar pukul 21.00 WIB, ketiganya berhasil diringkus saat berada di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Senin (27/6/2016).

Bimo melanjutkan, dari penggeledahan di rumah ketiga pelaku, ditemukan lima sepeda motor jenis matik yang diduga hasil curian. Para pelaku digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kita masih mendalami ketiga pelaku yang diduga sudah melakukan aksinya di beberapa TKP di Pekanbaru. Untuk proses hukum, mereka dijerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/