Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Duh, Ritel di Riau Sering Ketahuan Sisipkan Parcel Kadaluwarsa

Duh, Ritel di Riau Sering Ketahuan Sisipkan Parcel Kadaluwarsa
ilustrasi.
Sabtu, 25 Juni 2016 06:03 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Permintaan masyarakat terhadap parcel makanan dan minuman meningkat tajam menjelang lebaran. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyisipkan parcel kadaluwarsa. Mirisnya di Provinsi Riau, penemuan parcel kadaluwarsa justru sering ditemukan pada deretan ritel modern.

"Sidak (Inspeksi Dadakan, red) parcel lebaran akan terus dilakukan kepada sejumlah pasar dan ritel modern. Sebab, parcel kadaluwarsa banyak ditemukan malah di ritel-ritel modern,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Muhammad Firdaus kepada GoRiau.com, Sabtu (25/06/2016) di Pekanbaru.

Ia mengimbau, agar perusahaan ritel jangan menjual lagi produk kadaluwarsanya. Jauh lebih baik lagi, jika perusahaan melakukan pengembalian atau me-return produk tersebut kepada produsennya. Menurutnya, selain dapat merusak image, perbuatan menyisipkan parcel kadaluwarsa dinilai sangat berbahaya karena bisa menyebabkan keracunan.

“Disperindag dan BPOM selalu sidak. Kami saling bersinergi untuk mengantisipasi parcel kadaluwarsa ini. Pokoknya kalau ada pelanggaran ya dihukum sesuai ketentuan pidananya," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/