Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
17 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
14 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

WNI Kembali Disandera, DPR Prihatin dan Minta Aparat Cepat Tanggap

WNI Kembali Disandera, DPR Prihatin dan Minta Aparat Cepat Tanggap
Wakil DPR RI, Agus Hermanto. (GoNews.co)
Jum'at, 24 Juni 2016 14:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku pihaknya prihatin dengan kabar kembali disanderanya 7 WNI oleh salah satu faksi yang diduga kelompok Abu Sayyaf.

"Pertama, kami dari DPR sangat prihatin. Kok masih ada rakyat kita yang disandera oleh pihak asing. Tentunya ini harus melibatkan keamanan, baik di Indonesia dan terlebih lagi di Filipina," kata Agus di Gedung DPR Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Untuk itu ia menilai Filipina harus menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam negrinya sehingga tidak membuat kerisauan untuk negara-nagara tetangga.

"Kami melihat harus dilakukan akumulasi dan kekuatan yang penuh untuk penyelesaian permasalahan di filipina ini. Sehingga tidak banyak merepotkan negara tetangga," imbaunya.

Diberitakan sebelumnya, Menlu Retno Marsudi membenarkan kabar penyanderaan tujuh WNI awak Kapal Charles 001. Retno menyatakan penyanderaan dilakukan dalam dua tahap.

"Setelah melakukan komunikasi, koordinasi, dan verifikasi secara intensif dengan sejumlah pihak di Indonesia dan Filipina, pada tanggal 23 Juni sore, kami mendapatkan konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI Kapal Charles 001 dan tongkang 152," kata Retno dalam jumpa pers di Kemenlu, Jumat (24/6/2016).

Menurut Retno, penyanderaan terjadi di Laut Sulu dan dibagi dalam dua tahap pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat, dan kedua 12.45 waktu setempat oleh 2 kelompok senjata yang berbeda.

"Pada saat terjadi penyanderaan, kapal membawa 13 ABK, 7 disandera dan 6 bebas. Saat ini 6 ABK yang bebas dalam perjalanan membawa Kapal Charles 001 dan tongkang 152 menuju Samarinda," jelas Retno. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/