Alamaak, Gadis Belia di Pekanbaru Ini Mengaku Dijadikan Pacarnya Sebagai Budak Seks Sejak Usia 16 tahun, Begini Ceritanya
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Peristiwa pencabulan itu baru diketahui ibu korban, AY (50) ketika Gadis yang kini berusia (19) tahun menceritakan semua yang dialaminya saat bersama pacarnya, RD.
Data yang dirangkum GoRiau.com dari pihak kepolisian, Gadis bercerita kepada ibunya, jika dirinya sering dipaksa dan diancam agar bersedia melayani RD, sejak bulan April 2014 silam.
Aksi pencabulan itu dilakukan tidak jauh dari rumah RD, di sekitar wilayah Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Tidak terima dengan apa yang dialami anak gadisnya, AY melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Pekanbaru.
Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z, Selasa (21/6/2016) saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.
"Orangtua korban melapor Senin kemarin dan saat ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Kita masih menunggu hasil visum, jika terbukti terlapor (RD) akan segera kita proses hukum," tutupnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |