Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
17 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
17 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
16 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
3 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Hukum

Pura-pura Cari Pekerjaan, Warga Solok Malah Larikan Sepeda Motor di Minas

Pura-pura Cari Pekerjaan, Warga Solok Malah Larikan Sepeda Motor di Minas
Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko (kiri) bersama tim saat mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial Dm (jongkok).
Senin, 20 Juni 2016 19:32 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
MINAS - Jelang Idul Fitri, masyarakat di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, diminta untuk waspada. Pasalnya, pada tanggal 5 Juni 2016, sekitar pukul 20.00 WIB, terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Yos Sudarso kilometer 31, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas.

Itu sebagaimana disampaikan Kapolres Siak, AKBP Restika Pardamaian Nainggolan kepada GoRiau.com, melalui Kapolsek Minas, Kompol Lukman. Diceritakan Kapolsek Minas, saat itu pelaku berinisial Dm (31), datang ke rumah korban meminta pekerjaan.

"Dikarenakan hari sudah malam, pelaku menginap di rumah korban dan keesokan harinya, pada tanggal 6 Juni 2016, sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku sudah tidak berada di rumah lagi dan membawa lari kendaraan, yaitu sepeda motor korban," ujar Kapolsek Minas, Kompol Lukman, Senin (20/6/2016), didampingi Kanit Reskrim, Ipda Noki Loviko SH.

Lanjutnya, korban melaporkan kejadian itu hari ini, pukul 08.00 WIB. Setelah mendapat laporan personel Polsek Minas, sebanyak 6 orang, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko, Panit II Intelkam Bripka Fariader, beserta Panit II Reskrim Bripka Jekson Rinto Simanjuntak dan anggota lainnya, melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Tim gabungan sekitar pukul 13.30 WIB, berhasil mengamankan pelaku di Simpang Gelombang (Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, red). Menurut keterangan pelaku bahwa sepeda motor itu telah dijual, seharga Rp2 juta," ungkap Kompol Lukman.

Pelaku merupakan warga Jalan Jorong Rangguang, Desa Koto Laweh, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Minas, guna pengembangan lebih lanjut.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/