Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Hukum

Puluhan Mahasiswa Dipolisikan Gara-gara Buang Sampah di Rumdin Wako, Wakapolresta: Laporannya Masih Dipelajari, Jika Tidak Ada Pidananya, Kasus Dihentikan

Puluhan Mahasiswa Dipolisikan Gara-gara Buang Sampah di Rumdin Wako, Wakapolresta: Laporannya Masih Dipelajari, Jika Tidak Ada Pidananya, Kasus Dihentikan
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo SIK MSi
Senin, 20 Juni 2016 16:00 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau masih mempelajari laporan yang dibuat oleh Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian terkait kasus dugaan menganggu ketertiban umum oleh kelompok mahasiswa saat menggelar demo di kediaman Walikota, Jum'at (17/6/2016) lalu.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo SIK MSi, Senin (20/6/2016) mengatakan, laporan tersebut saat ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk dipelajari.

"Satreskrim sedang pelajari laporannya, jika ada unsur pidananya, kasus tersebut akan tetap diproses. Tapi, kalau tidak ada pidananya, kasusnya berhenti," kata Ady.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, saat dikonfirmasi lebih lanjut menuturkan, pelapor (Zulfahmi) belum memberikan keterangan.

"Kemarin saat kita panggil pelapor, belum bisa di BAP karena pelapor masih ada keperluan yang lain dan kasusnya masih menunggu keterangan dari pelapor," jelas Kasat.

Sebelumnya, puluhan pengunjuk rasa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau, dilaporkan ke Mapolresta Pekanbaru, Jumat (17/6/2016) sore, karena menumpahkan satu truk berisi sampah busuk di depan pintu masuk kediaman Walikota Pekanbaru.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/