Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
13 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
11 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
9 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
12 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Hukum

Sabu yang Diamankan 3 Kg Senilai Rp2,4 Miliar, Kapolres Dumai: Kemungkinan Jaringan International

Sabu yang Diamankan 3 Kg Senilai Rp2,4 Miliar, Kapolres Dumai: Kemungkinan Jaringan International
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting (tengah) menunjukkan sabu yang diamankan Tim Opnsal Polsek Dumai Kota didampingi Waka Polres Dumai Kompol Ferly (kiri) dan Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar (kanan) saat konferensi perss.
Minggu, 19 Juni 2016 14:52 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Dua orang yang diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Kota, Minggu dinihari (19/6/2016) sekitar pukul 03.00 WIB, diduga merupakan pengantar. Dimana pada saat penangkapan di Bundaran Persimpangan Jalan Puteri Tujuh, Am (53) dan HN (25) sedang mengendarai sepeda motor.

Demikian hal itu disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting dalam konferensi perss di Mapolres Dumai, Minggu (19/6/2016). Dimana 3 kilogram (kg) sabu yang diamankan dibagi menjadi 3 paket.

"Kemungkinan ada hubungannya dengan jaringan International. Ditingkat pengedar, sabu ini ditaksir seharga Rp2,4 miliar," ujarnya.

Barang haram ini, sambung Kapolres Dumai, kemungkinan merupakan kualitas nomor 1. Sabu tersebut dibungkus rapi dalam kotak yang dibalut oleh aluminium dan dilakban. Setelah dibagi menjadi 3 paket, sabu itu dimasukkan ke dalam tas, lalu dibungkus dengan kantong plastik warna hitam.

"Ini merupakan komitmen kami (Polres Dumai, red) dan jajaran dalam memberantas narkoba di Dumai. Kita juga akan memperketat pengawasan di daerah yang berbatasan dengan negara tetangga. Mereka (pelaku, red) ini hanya kurir," tutup AKBP Donald Happy Ginting, didampingi Waka Polres Dumai, Kompol Ferly dan Kapolsek Dumai Kota, Ipda Iskandar.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/