Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
15 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
12 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Penangkapan Speedboat WN Malaysia Diserahkan ke Polda Riau

Kasus Penangkapan Speedboat WN Malaysia Diserahkan ke Polda Riau
Speedboat curian asal Malaysia yang amankan Polsek Bantan, baru-baru ini.
Minggu, 19 Juni 2016 15:47 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Kepolisian Resort Bengkalis menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus penangkapan speedboat warga Malaysia di salah satu sungai di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, ke Polda Riau.

Speedboat WN Malaysia dengan nama Tiger - Johor itu diduga hasil curian dari Malaysia yang lakukan oleh orang tak dikenal (OTK). "Kita sudah koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia karena di dokumen kapal itu ada identitas pemiliknya. Kita telah bersurat dan pemiliknya juga sudah mengetahui bahwasanya kapal yang dicuri dari sana (Malaysia) sudah berada disini (Bengkalis- Indonesia)," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Ino Harianto kepada wartawan, Minggu (19/6/2016).

Dia menjelas, Polres Bengkalis tidak akan serta merta menyerahkan barang bukti yang diamankan kepada pemilik sah speedboat, mengingatkan antara Indonesia dan Malaysia sudah memiliki MoU penyelesaian terkait hal tersebut.

"Tentunya kita tidak serta merta memberikan, kita akan minta dokumen dan laporan kehilangan serta hal lain sebagainya dari Kepolisian sana. Ini akan kita laporankan ke tingkat Polda, dan Polda akan melakukan koordinasi dengan Konsulat Malaysia di Pekanbaru," ujarnya.

"Nanti mekanisme penyerahnya akan kita serahkan ke Polda melalui Konsulat Malaysia. Kita tidak bisa serta merta langsung menyerahkan karena ada MoU kedua negara," tambah Ino Harianto.

Terkait pelaku pencurian speedboat milik WN Malaysia itu, Kapolres Bengkalis tidak mau berandai- andai bahwa pelaku merupakan WNI. "Kita tidak bisa berspekulasi siapa pelakunya, namun kita tetap lakukan penyelidikan, setakat ini pelaku masih orang tidak dikenal (OTK)," pungkas Kapolres.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/