Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
8 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
8 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
8 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Hukum

Dua Minggu Kurir Sabu 3 Kg Diintai Polisi di Dumai, Kedua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Dua Minggu Kurir Sabu 3 Kg Diintai Polisi di Dumai, Kedua Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting (tengah) saat konferensi perss penangkapan 3 kg sabu yang diamankan Tim Opnsal Polsek Dumai Kota didampingi Waka Polres Dumai Kompol Ferly (kiri) dan Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar (kanan).
Minggu, 19 Juni 2016 15:20 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Tim Opsnal Polsek Dumai Kota, ternyata sudah dua minggu mengintai pergerakan kurir sabu 3 kilogram (kg) berinisial Am (53) dan HN (25). Meskipun saat penangkapan, keduanya memiliki belati yang ditaro di pinggang, saat penggrebekan keduanya pasrah.

Demikian itu disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting dalam konferensi perss di Mapolres Dumai, Minggu siang (19/6/2016). Pada saat penangkapan, keduanya memang baru saja menerima paket sabu itu.

"Hanya berselang beberapa menit saja setelah pelaku menerima barang (sabu, red), langsung diamankan," ulasnya.

Lanjut Kapolres, keduanya pun saat itu akan mengantarkan kepada seseorang yang sudah kita kantongi identitasnya.

"Pelaku lainnya masih kita buru. Kasus ini terus kita lakukan pengembangan. Kedua pelaku kita ancam dengan hukuman mati. Hal itu berdasarkan berat sabu yang mereka bawa," tukasnya.

Kapolres juga mengatakan, Am berprofesi sebagai buruh, sementara anaknya HN tidak memiliki pekerjaan tetap.

"HN selalu diajak oleh Am yang tidak lain orangtua kandungnya, untuk melancarkan aksinya. Kita masih lakukan pengembangan," tutup AKBP Donald Happy Ginting singkat.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/