Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
17 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
16 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
21 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
16 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
16 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Hukum

Jual Sabu Pada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Inhu Diciduk

Jual Sabu Pada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Inhu Diciduk
Jum'at, 17 Juni 2016 05:28 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT- Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Resort indragiri Hulu, Riau menangkap seorang pemuda yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Pemuda itu diketahui inisial AW alias Awal (26) warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu ukuran besar dan 1 paket ukuran kecil.

Pelaku diamankan pada, Rabu (15/6/2016) kemarin di Jalan Raya Sungai Baung II, Desa Pematang Jaya. Tepatnya di Simpang Puncak Selasih, Kecamatan Rengat Barat.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat setempat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba. Begitu mendapatkan informasi, salah seorang personi Polsek Rengat Barat melakukan penyamaran sebagai pembeli.

"Pelaku berhasil ditangkap setelah personil melakukan penyamaran sebagai pembeli," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Kamis (16/6/2016).

Personil yang menyamar membuat janji dengan pelaku untuk bertemu. Begitu perundingan cocok, keduanya langsung melakukan transaksi. "Saat itu pula, pelaku langsung digrebek beberapa personil lain dan diamankan," jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita dua paket sabu siap edar. Satu paket besar seharga RP400 ribu dan satu paket seharga Rp50 ribu.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pengembangan perkara, saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Rengat Barat," pungkas Yermen.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/