Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
18 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pekat-IB Tuding Iswandi Muchtar Terima Fasilitas dari Ketua DPRD Padang, Erisman

Pekat-IB Tuding Iswandi Muchtar Terima Fasilitas dari Ketua DPRD Padang, Erisman
Ormas Pekat-IB saat menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Padang, Rabu (14/6/2016).
Kamis, 16 Juni 2016 06:00 WIB
Penulis: Agib Noerman
PADANG - Keputusan Badan Kehormatan (BK) memberhentikan Ketua DPRD Padang, Erisman berbuntut panjang. Keengganan salah seorang anggota BK, Iswandi Muchtar menandatangani surat keputusan tersebut disinyalir sarat kepentingan. Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonsia Bersatu (PEKAT IB) menuding politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menerima fasilitas dari Erisman.

"Sikap Iswandi yang tidak mau menandatangani surat keputusan BK perlu dipertanyakan. Dari berbagai informasi Erisman memberikan fasilitas kepada Iswandi dengan maksud supaya yang bersangkutan membela Erisman selama proses pengusutan kasus penylahgunaan wewenang berlangsung," kata Koordinator Pekat-IB, Hanif Bakrie saat menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Padang, Rabu (14/6/2016).

Menurut Pekat-IB, fasilitas yang didapat Iswandi dari Erisman berupa perjalanan dinas pimpinan atas nama Ketua DPRD Padang. Selain itu, Iswandi juga menerima sejumlah uang. Kemudian, mobil Dinas milik Erisman yang dipinjamkan ke Iswandi.

Pekat-IB juga mendesak supaya Erisman segera diberhentikan secepatnya dari jabatan Ketua DPRD Padang tanpa harus menunggu Paripurna pada tanggal 22. Menurut tatib DPRD hasil BK itu cukup disampaikan pada saat paripurna pertama setelah Putusan BK keluar.

Sikap keengganan Iswandi menandatangani SK pemberhentian Erisman juga disayangkan Ketua Fraksi Perjuangan Bangsa Wismar Panjaitan. Dikatakan Wismar, Fraksi Perjuangan Bangsa sendiri mendukung keputusan BK. "Saya tidak memahami kenapa Iswandi menolak menandatangani SK tersebut, padahal fraksi mendukung Erisman diberhentikan dari Ketua DPRD," ungkap Wismar.

Sementara itu, Iswandi Muchtar membantah, kalau dirinya tidak pernah terima uang dari Erisman. Apa yang dikatakan LSM itu, adalah fitnah dan pencemaran nama baik. Bahkan, ia akan tuntut secara hukum.

“Sepersen pun, saya tidak pernah terima uang dari Erisman. Jangan dijadikan alasan, kalau saya tidak menandatangani surat keputusan BK Erisman menandakan saya terima suap,” katanya.

“Demi Allah, buktikan, kalau memang saya terima suap dari Erisman. Jangan sembarangan, menuduh seseorang,” tegasnya.

Sedangkan, mobil Innova yang dipinjamkan oleh Erisman adalah mobil dinas dan bukan mobil pribadi. Jadi, wajar saja ia pakai mobil dinas tersebut. “Saya setuju, Erisman diberhentikan. Tapi, harus jelas pemberhentiannya. Karena, soal ijazah palsu masih diproses di kepolisian. Sedangkan, isu-isu lainnya tidak ada kejelasannya,” ujarnya.

Dilanjutkan Iswandi, kalau memang jelas kasus yang menjerat Erisman segera saja disampaikan dalam paripurna sekarang dan tidak perlu berlama-lama. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/