Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
22 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Beri Kenyaman Berpuasa, Satpol PP Padang Pariaman Gelar Operasi Ramadan

Beri Kenyaman Berpuasa, Satpol PP Padang Pariaman Gelar Operasi Ramadan
Petugas Pol PP Kabupaten Padang Pariaman sedang razia di Pasar Sicincin. (Humas Padang Pariaman)
Rabu, 15 Juni 2016 12:38 WIB

PARIT MALINTANG - Untuk menjamin kenyamanan dan kelancaran umat Muslim dalam menjalankan ibadah Puasa, Satpol PP Kab. Padang Pariaman gelar Operasi Ramadhan 2016. Operasi yang rutin dilakukan selama bulan suci Ramadhan ini dilaksanakan Satpol PP Padang Pariaman bersama Tim SK 4 yang terdiri dari Kodim 0308, Polres Padang Pariaman serta Kejaksaan Negeri Pariaman.

Operasi Pasar hari pertama dilaksanakan tanggal 13 Juni 2016 itu menyisiri dua pasar yaitu pasar Sicincin dan pasar Padang Sago. Tim yang dipimpin Kasi Pengembangan Kapasitas Mulyardi Jasril, S.Pd tidak menemukan warung kelambu (warkel) serta petasan/mercon di pasar Sicincin.

Sementara, di pasar Padang Sago tim menemukan sebungkus petasan yang dijual oleh seorang pedagang. Selanjutnya BB berupa petasan diamankan di Kantor Satpol PP. Kepada pedagang diberikan teguran tertulis sesuai dengan Surat Edaran Bupati Padang Pariaman tentang Keamanan Serta Kenyamanan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan.

Pada hari selanjutnya operasi penertiban warkel dan petasan akan dilakukan di pasar-pasar di wilayah hukum Polres Padang Pariaman serta wilayah hukum Polres Kota Pariaman. (Humas/Jalius FA)

Editor:Calva
Kategori:Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/