Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
13 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Plt Camat Mandau: Saya Tidak Pernah Keluarkan Izin Indomaret dan Alfamart

Plt Camat Mandau: Saya Tidak Pernah Keluarkan Izin Indomaret dan Alfamart
Alfamart simpang 3 Jalan Mawar dan Indomaret Aman2 yang berani buka meski tidak mengantongi izin usaha.
Rabu, 08 Juni 2016 12:53 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Menjamurnya toko modern Indomaret dan Alfamart saat ini memang tidak dapat di pungkiri. Kedua pelaku usaha ini nekat tetap beroperasi meski tidak mengantongi izin usaha. Ironis lagi, keberadaan mereka membuat toko harian di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau banyak yang tutup karena tidak mampu bersaing dengan dua usaha waralaba itu.

Plt Camat Mandau, Sapon MM mengatakan semasa dirinya menjabat sebagai Plt Camat Mandau, tidak pernah satupun mengeluarkan izin usaha Indomaret dan Alfamart. "Saya tidak pernah keluarkan izin Indomaret dan Alfamart," kata Sapon saat dikonfirmasi GoRiau.com, Rabu (8/6/2016) diruang kerjanya.

Sapon juga menjelaskan, bahwa 80 persen Indomaret dan Alfamart di Mandau ini ilegal, karena tidak mengantongi izin. "Hanya di zaman Pak Camat lama pernah dikeluarkan beberapa izin usaha Alfamart ini," ujar Sapon.

Mengenai perizinan, menurut Sapon, pengelola Alfamart dan Indomaret tidak mampu mengurus segala persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengajukan surat permohonan rekomendasi mulai dari Kelurahan hingga ketingkat Kecamatan.

"Pernah humasnya datang ke saya dan sebutkan ada izin dari Bengkalis, sementara dari Kelurahan dan Kecamatan belum mengeluarkan rekomendasi untuk pengurusan izin ke Bengkalis. Bagaimana prosesnya bisa sampai kesana. Ketika kita minta tunjukan izin tersebut, pengelola tidak mampu melihatkannya," tambah Sapon lagi.

Mengenai tindakan tegas kepada pelaku usaha tersebut, masih kata Sapon, semua pihak terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, perizinan terpadu, BLH serta Satpol PP harus saling bersama memberikan tindakan tegas, agar tidak terkesan terjadi pembiaran.

"Instansi yang terkait diharapkan bisa melakukan aksi dari peraturan yang ada mengenai perizinan Indomaret dan Alfamart ini," tutupnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/