Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
11 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
9 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
7 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
10 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
7 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Agar Tak Ganggu Pesantren Ramadhan, Warnet Dilarang Terima Anak Sekolah di Kota Padang

Agar Tak Ganggu Pesantren Ramadhan, Warnet Dilarang Terima Anak Sekolah di Kota Padang
Camat Padang Selatan, Fuji Astomi. (Humas Padang)
Minggu, 05 Juni 2016 08:32 WIB

PADANG – Agar pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan berjalan dengan baik. Serta pelajar dapat fokus mengikuti pesantren ramadhan, Camat Padang Selatan, Fuji Astomi mengeluarkan edaran bagi masyarakat di daerahnya.

“Kita menerbitkan edaran dan kita harapkan dapat diterima oleh masyarakat,” kata Fuji Astomi, Sabtu (4/6/2016).

Dalam edaran itu, Camat Padang Selatan mengimbau kepada pemilik warung internet (Warnet) agar mendukung pelaksanaan pesantren ramadhan. Pemilik warnet diimbau untuk tidak menerima anak sekolah dalam jam pesantren ramadhan.

“Kita imbau kepada pemilik untuk tidak menerima anak sekolah,” ujar Fuji.

Tidak hanya itu. Dalam edaran tersebut, Camat Padang Selatan mengimbau kepada pemilik rumah makan, restoran, kedai dan warung untuk tidak membuka usahanya dan melayani umat muslim yang sedang berpuasa. Pedagang tersebut dilarang beroperasi dari pagi hingga sore.

“Kalau menjual ‘pabukoan’ tidak apa-apa,” jelas Fuji.

Seluruh pengurus masjid dan mushalla, termasuk orangtua diharapkan mengawasi anak-anak agar tidak mengganggu aktifitas ibadah puasa dan shalat tarawih dengan membuat gaduh. Seperti membunyikan petasan, mercon dan lainnya.

Fuji juga mengimbau kepada masyarakat yang membuka ‘galeh’, menjual ‘pabukoan’, supaya tidak menggunakan fasilitas umum. Memakai bahu jalan untuk berjualan sehingga dapat mengganggu aktifitas lalu lintas masyarakat.

“Pasar Pabukoan agar diperhatikan, tidak ada yang menggunakan badan jalan. Kita harapkan ini segera menjadi pantauan kita bersama. Tujuan kita agar ibadah yang dilakukan lebih baik dan kita menjadi insane yang bertakwa,” tutur Fuji didampingi Sekcam, Molina Roza. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Pendidikan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/