Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
20 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
21 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
20 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
18 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dugaan Penyimpangan Fisik Pelabuhan Dorak, Polda Riau Periksa Puluhan Saksi dari Pemkab Kepulauan Meranti, Irwan Nasir 'Tunggu Giliran'

Dugaan Penyimpangan Fisik Pelabuhan Dorak, Polda Riau Periksa Puluhan Saksi dari Pemkab Kepulauan Meranti, Irwan Nasir Tunggu Giliran
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir (Sumber: Internet)
Kamis, 02 Juni 2016 09:56 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sampai kini masih mendalami dugaan penyimpangan aset (bangunan) Pelabuhan Dorak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Tercatat sudah puluhan saksi diperiksa penyidik.

Demikian diungkapkan Kasubdit III, Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (2/6/2016) pagi. "Sudah puluhan saksi, termasuk saksi ahli dan dari pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkapnya menjawab GoRiau.com.

Dijelaskan, penyidik saat ini sudah melakukan audit investigasi, pemeriksaan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) untuk mendalami adanya penyimpangan. Diakui kalau itu cukup sulit dan membutuhkan waktu yang panjang, mengingat polisi harus mengecek fisik dari pembangunan.

"Kerugian negara masih belum kita temukan. Namun tetap kita selidiki lebih lanjut. Untuk bupatinya (Irwan Nasir, red) belum sampai ke sana (diperiksa untuk dimintai keterangan, red). Masih sebatas dinas dan instansi lainnya," beber AKBP Guntur, usai apel pagi.

Temuan terbaru dari hasil audit teknis diuraikan, bahwasanya pengerjaan fisik Pelabuhan Dorak, di Kabupaten Kepulauan Meranti ini ternyata melebihi dari uang yang diterima/dicairkan kepada kontraktor selaku pihak pengerjaan.

Tidak hanya Polda Riau, pembangunan Pelabuhan Dorak yang juga tengah didalami oleh Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau terkait dengan pembebasan lahan. Bahkan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir sudah dipanggil sebagai saksi, namun tidak hadir lantaran menghadiri pelantikan Gubernur Riau di Istana Presiden.

Dalam perkara dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan pelabuhan Dorak yang ditangani Kejati Riau ini, sudah ada empat orang tersangka yang ditenggarai turut terlibat, antara lain Muhammad Habibi yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pembangunan Pelabuhan Dorak.

Selanjutnya Zubiarsyah selaku mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Suwandi Idris yang merupakan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Meranti, serta Abdul Arif selaku penerima kuasa dari pemilik lahan.

Perlu diketahui, pembangunan Pelabuhan Kawasan Dorak itu dibiayai dengan sistem pembayaran tahun jamak (multiyears). Lama pengerjaannya ditargetkan memakan waktu tiga tahun dari 2012-2014. Adapun dana yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti hampir menembus Rp650 miliar.

Namun, kenyataannya pembangunan proyek tidak selesai atau terbengkalai karena diduga proyek ini diduga tidak direncanakan secara matang dan terkesan dipaksakan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/