Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
24 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
6
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisinya Kaget, 'Lho, Kok Bisa Pelat Double Mirip Punyaku'

Polisinya Kaget, Lho, Kok Bisa Pelat Double Mirip Punyaku
Iptu Rivandy memperlihatkan pelat kendaraan yang dimodifikasi (Foto: Chairul Hadi)
Sabtu, 21 Mei 2016 11:26 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Sebuah Mobil Honda Jazz merah mentereng dicegat polisi, saat menggelar Operasi Patuh Siak 2016, di ruas Jalan Yos Sudarso, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru-Riau, Sabtu (21/5/2016) pagi tadi. Mobil tersebut dihentikan polisi lantaran memodifikasi pelat nomornya.

Awalnya mobil itu tidak terlihat ada pelanggaran secara kasat mata. Namun setelah diteliti, Jazz merah ini ternyata menyalahi dalam pemakaian pelat. "Lho, kok bisa pelatnya double mirip punyaku?," tanya salah seorang petugas lalu lintas yang turut dalam razia tersebut.

Atas keganjilan tersebut, petugas terpaksa mencegatnya untuk memastikan keaslian pemakaian pelat ini. Pantauan GoRiau.com, mobil ini memakai pelat BM 4 DE, padahal sesuai TNKB, mobil tersebut harusnya berpelat BM 4 DI. Selain itu, juga terpasang lambang Garuda dengan tulisan RI.

Lantaran menyalahi penggunaan TNKB, pemilik mobil ini pun terpaksa ditilang polisi. "Ya kita tilang. Kali ini cukup banyak kita dapati kendaraan roda empat yang TNKB-nya tidak sesuai," ungkap Kasubnit I Turjawali Satlantas Polresta Pekanbaru, Iptu Rivandy kepada GoRiau.com, Sabtu pagi.

Hingga berita ini diturunkan, sudah ada ratusan unit sepeda motor kena tilang polisi, pelanggarannya didominasi tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kebanyakan mereka tidak tahu tentang adanya Operasi Patuh tersebut, yang digelar hingga 29 Mei 2016 nanti. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/