Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
3 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
3 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
2 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
1 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Pembunuhan di Dumai, Kasat Reskrim : DG Diancam 15 Tahun Penjara

Kasus Pembunuhan di Dumai, Kasat Reskrim : DG Diancam 15 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Bengkel Uluna, Kota Dumai.
Senin, 16 Mei 2016 14:01 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - Pembunuhan yang dilakukan DG terhadap YS di Bengkel Uluna Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan SDTI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, terjadi pada Hari Minggu (1/5/2016) sekitar pukul 05.00 WIB. DG tega menghabisi nyawa temannya, sebanyak 3 kali menggunakan kayu sepanjang 50 centimeter.

DG sendiri diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, kurang dari 7 jam, usai kejadian. DG diamankan diparkiran Dumai Expo, Senin (2/5/2016) sekitar pukul 23.30 WIB. Sementara, rekonstruksi dilakukan Sat Reskrim Polres Dumai, Senin (16/5/2016) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Kalau ancaman hukuman diatas 10 tahun, tepatnya tuntutan kita diatas 15 tahun. Karena masih remaja ancaman dibagi sepertiga. Usai rekonstruksi, ditampilkan 20 adegan. Tidak ada penambahan adegan. 20 personil polisi berpakai preman dan seragam juga mengamankan lokasi untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan," tutup AKP Herfio Zaki menjelaskan kepada GoRiau.com.

Saat rekonstruksi sempat terjadi hujan, sebanyak dua kali. Usai rekonstruksi, DG pun langsung dimasukan ke dalam mobil dan dibawa ke Rutan Kelas III B, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan persidangan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/