Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
13 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masyarakat Kota Dumai Tak Pernah Rasakan CSR PT Kuala Lumpur Kepong, Hanya Limbah B3 yang Bisa Diminta

Masyarakat Kota Dumai Tak Pernah Rasakan CSR PT Kuala Lumpur Kepong, Hanya Limbah B3 yang Bisa Diminta
Limbah B3 jenis spent earth (sebelah kiri) yang berwarna coklat digunakan masyarakat di Kota Dumai, Riau, sebagai tanah timbun dan limbah B3 jenis fly ash dan bottom yang digunakan sebagai batako pres (sebelah kanan).
Minggu, 24 April 2016 09:40 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - Sudah merupakan kewajiban perusahaan dalam menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat. Namun masyarakat sekitar kawasan Pelindo 1, Kota Dumai, Riau, tidak pernah merasakan csr dari PT Kuala Lumpur Kepong yang bergerak di industri Crued Palm Oil (CPO). Tudingan masyarakat pun semakin meluas, dimana apa yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak pernah terbantukan.

"Masyarakat di sekitar Kecamatan Dumai Kota, hanya menghirup limbah hasil industri PT Kuala Lumpur Kepong. Bantuan-bantuan dalam bentuk apa pun tak pernah dirasakan oleh masyarakat," ungkap Rudi masyarakat sekitar areal PT Kuala Lumpur Kepong menceritakan kepada GoRiau.com, Minggu (24/4/2016).

Ia mengatakan juga, selain tidak peduli melalui csr, masyarakat sekitar pun tidak merasakan bagaimana kepedulian perusahaan tersebut. Tudingan itu semakin kuat, dengan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang telah mencemari lingkungan masyarakat, yaitu jenis spent bleaching earth dan fly ash.

"Limbahnya sudah mencemari lingkungan. Ditambah lagi csr tak tersalurkan," tambahnya.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, PT Kuala Lumpur Kepong menghasilkan limbah B3 jenis spent bleaching earth. Dimana limbah ini masuk kategori 2, yaitu limbah kurang berbahaya. Sementara fly ash masuk kategori 1, limbah berbahaya.

Meskipun demikian, dampak limbah B3 ini mampu merusak lingkungan hidup sekitar masyarakat di Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau. Tidak adanya pengawasan pun, membuat Kota Dumai dikepung oleh limbah B3 yang berbahaya dalam kurun waktu yang panjang.

Bahkan pihak PT Kuala Lumpur Kepong, saat dikonfirmasi oleh GoRiau.com, memilih untuk bungkam hingga berita ini diterbitkan.***

Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/