Sudah Cemari Lingkungan Masyarakat dengan Limbah B3, PT Naga Mas Palm Oil Lestari Tak Pernah Salurkan CSR
Penulis: Eric
"Mana pernah perusahaan (PT Naga Mas Pal Oil Lestari, red) memperhatikan masyarakat setempat. Sedangkan kami minta bantuan untuk masyarakat disini saja, susahnya bukan main," ungkap Arsyad kepada GoRiau.com, Jumat (22/4/2016).
Tapi, lanjutnya, kalau masyarakat meminta limbah B3 yang dihasilkan perusahaan, cepat diberikan oleh PT Naga Mas Palm Oil Lestari. Tanpa memikirkan bagaimana dampaknya untuk masyarakat, dan lingkungan sekitar limbah B3 yang dimanfaatkan masyarakat setempat.
"Kalau kami minta limbah, untuk digunakan sebagai tanah timbun, cepat keluarnya. Kami pun tidak tahu apa dampak limbah yang digunakan untuk tanah timbun itu. Karena pihak perusahaan sendiri dan instansi terkait tidak ada memberitahukan apa dampaknya," terangnya.
Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, PT Naga Mas Palm Oil Lestari menghasilkan limbah B3 jenis spent bleaching earth. Dimana limbah ini masuk kategori 2, yaitu limbah kurang berbahaya.
Meskipun demikian, dampak limbah B3 ini mampu merusak lingkungan hidup sekitar masyarakat di Kecamatan Bukit Sembilan, Kota Dumai, Riau. Tidak adanya pengawasan pun, membuat Kota Dumai dikepung oleh limbah B3 yang berbahaya dalam kurun waktu yang panjang.
Bahkan pihak PT Naga Mas Palm Oil Lestari, saat dikonfirmasi oleh GoRiau.com, memilih untuk bungkam hingga berita ini diterbitkan.***
Kategori | : | Umum |