Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
17 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
16 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
14 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
15 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Pemerintahan
46 menit yang lalu
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Home  /  Berita  /  Umum

Sudah Cemari Lingkungan Masyarakat dengan Limbah B3, PT Naga Mas Palm Oil Lestari Tak Pernah Salurkan CSR

Sudah Cemari Lingkungan Masyarakat dengan Limbah B3, PT Naga Mas Palm Oil Lestari Tak Pernah Salurkan CSR
Limbah B3 jenis spent bleaching earth yang digunakan oleh masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, sebagai tanah timbun.
Jum'at, 22 April 2016 13:58 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - PT Naga Mas Palm Oil Lestari, bertahun-tahun ikut andil dalam melakukan pencemaran lingkungan masyarakat disejumlah kelurahan yang ada di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau. Selain itu, pihak perusahaan ini pun dituding masyarakat tidak pernah menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR).

"Mana pernah perusahaan (PT Naga Mas Pal Oil Lestari, red) memperhatikan masyarakat setempat. Sedangkan kami minta bantuan untuk masyarakat disini saja, susahnya bukan main," ungkap Arsyad kepada GoRiau.com, Jumat (22/4/2016).

Tapi, lanjutnya, kalau masyarakat meminta limbah B3 yang dihasilkan perusahaan, cepat diberikan oleh PT Naga Mas Palm Oil Lestari. Tanpa memikirkan bagaimana dampaknya untuk masyarakat, dan lingkungan sekitar limbah B3 yang dimanfaatkan masyarakat setempat.

"Kalau kami minta limbah, untuk digunakan sebagai tanah timbun, cepat keluarnya. Kami pun tidak tahu apa dampak limbah yang digunakan untuk tanah timbun itu. Karena pihak perusahaan sendiri dan instansi terkait tidak ada memberitahukan apa dampaknya," terangnya.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, PT Naga Mas Palm Oil Lestari menghasilkan limbah B3 jenis spent bleaching earth. Dimana limbah ini masuk kategori 2, yaitu limbah kurang berbahaya.

Meskipun demikian, dampak limbah B3 ini mampu merusak lingkungan hidup sekitar masyarakat di Kecamatan Bukit Sembilan, Kota Dumai, Riau. Tidak adanya pengawasan pun, membuat Kota Dumai dikepung oleh limbah B3 yang berbahaya dalam kurun waktu yang panjang.

Bahkan pihak PT Naga Mas Palm Oil Lestari, saat dikonfirmasi oleh GoRiau.com, memilih untuk bungkam hingga berita ini diterbitkan.***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/