Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
13 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
10 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
10 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
11 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Umum

Selain Cemari Lingkungan, Masyarakat Tuding PT Pacific Indopalm Industries Tidak Salurkan CSR

Selain Cemari Lingkungan, Masyarakat Tuding PT Pacific Indopalm Industries Tidak Salurkan CSR
Limbah B3 jenis fly ash yang digunakan masyarakat Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, sebagai tanah timbun jalan.
Jum'at, 22 April 2016 13:33 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - Selain diduga telah melakukan pencemaran terhadap lingkungan di Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, PT Pacific Indopalm Industries dituding masyarakat setempat tidak pernah menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR).

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari masyarakat Kelurahan Batu Teritip, PT Pacific Indopalm Industries tidak pernah menyalurkan csr untuk masyarakat sekitar areal perusahaan. Bahkan perusahaan ini kerap membuang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) disekitar lingkungan masyarakat.

"Kami disini (masyarakat, red) mana pernah dibantu oleh perusahaan. Alasannya, harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan perusahaan yang entah berada dimana. Alasannya selalu itu. Bahkan, saat meminta pekerjaan pun, perusahaan ini menolaknya mentah-mentah," ujar Hasan saat ditemui GoRiau.com, Jumat (22/4/2016).

Ia melanjutkan, PT Pacific Indopalm Industries juga memberikan begitu saja limbah B3, jika diminta oleh masyarakat setempat. Dimana limbah B3 yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat, jenis spent bleaching earth dan fly ash.

"Kalau bahaya limbah tersebut kami tidak tahu. Karena baik perusahaan maupun dinas terkait tidak pernah lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dimana sudah bertahun-tahun masyarakat gunakan limbah tersebut sebagai tanah timbun," bebernya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah berbahaya dan beracun. Dimana spent bleaching earth merupakan limbah kategori 2 (kurang berbahaya), sementara fly ash merupakan limbah kategori 1 (berbahaya).

Kedua limbah tersebut dipakai oleh masyarakat di Kelurahan Batu Teritip, bertahun-tahun lamanya tanpa mengetahui dampak limbah B3 tersebut.

Bahkan hingga berita ini diterbitkan pihak PT Pacific Indopalm Industries, enggan memberikan keterangan kepada GoRiau.com saat dikonfirmasi.***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/