SKPD Diminta Tunda Pelaksanaan Kegiatan
Penulis: Safrizal
Demikian diingatkan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti Dedi Putra SHi.
Menurut Dedi Putra, agar tidak terulang seperti tahun kemarin (menunggak pembayaran kepada rekanan, red) maka SKPD diminta menunda dulu kegiatan pada triwulan kedua ini. Hal itu, tambah Dedi, juga diperkuat dengan surat dari Pemda Meranti yang mengatakan kegiatan fisik baru dikerjakan pada triwulan ketiga.
"Kalau dilaksanakan dari sekarang, sementara dana belum jelas, takutnya akan menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Dedi Putra.
Hal ini telah dikeluhkan sejumlah rekanan. Karena, di Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah ada menjalankan kegiatan tahun 2016. "Ini sempat dikeluhkan rekanan. Mereka mengadu ke kita," tambah Dedi Putra lagi.
Untuk itu, guna mendapatkan jawaban pasti, Komisi B DPRD Kepulauan Meranti telah memanggil hearing DPPKP dan DKP. Menurut Dedi, dari pemaparan kedua SKPD itu, mereka beralasan bahwa apa yang dikerjakan tersebut sangat urgen dan dibutuhkan oleh masyarakat. "Alasan mereka itu. Tapi kita minta kepada SKPD yang lain tunda dulu kegiatan tersebut. Nanti pada triwulan ketiga baru kerjakan. Pastikan dulu ada dananya," ujar Politisi PPP itu lagi. (*/zal)
Kategori | : | Politik |