Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Politik
23 jam yang lalu
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
2
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
9 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
3
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
9 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
4
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
9 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
5
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
9 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
6
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Home  /  Berita  /  Politik

Soal Penundaan Bupati Rokan Hulu, Kelmi Amri: Itu Kewenangan Provinsi dan Pusat

Soal Penundaan Bupati Rokan Hulu, Kelmi Amri: Itu Kewenangan Provinsi dan Pusat
Kelmi Amri
Rabu, 20 April 2016 17:45 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PASIRPENGARAIAN - Penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu oleh Menteri Dalam Negeri menjadi sorotan publik di Riau.

Ketua DPRD Rokan Hulu, Kelmi Amri SH juga langsung melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan stakeholder di Pekanbaru.

Dalam rapat tersebut diantaranya dihasilkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan, plt Gubernur Riau, sudah meneruskan petunjuk Mendagri untuk menunjuk Sekda Rokan Hulu sebagai Plh.

''Kami di daerah juga diinstruksikan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, karena soal pelantikan gawean provinsi dan pusat,'' ujar Kelmi di kantornya Pasirpengaraian, Rabu (20/4).

Pihaknya juga mendapat instrukasi dari Plt Gubernur untuk terus berkoordinasi dengan Forkominda untuk memastikan daerah dalam keadaan kondusif. ''Alhamdulillah Rokan Hulu kondusif,'' ujarnya.

Selanjutnya disebutkan pemerintah daerah tidak punya kewenangan soal pelantikan, karena itu menjadi kewenangan provinsi dan pusat. Jadi disarankan tidak menjadi perdebatan di kabupaten.

''Urusan kabupaten sudah selesai saat dilakukan pengesahan hasil pilkada pada sidang paripurna beberapa waktu lalu,'' ujar Kelmi.

Terlepas dari itu, Kelmi kembali mengingatkan masyarakat Rokan Hulu tidak terprovokasi opini negatif, karena soal pelantikan hanya penundaan. ''InsyaAllah secepatnya akan ada kepastian dari pusat,'' ujarnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/