Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
14 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
14 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
14 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kisruh Pelantikan Bupati Rokan Hulu

Sempat Gagal, Suparman Kembali Dilantik Minggu Depan, Ini Syarat dari Mendagri

Sempat Gagal, Suparman Kembali Dilantik Minggu Depan, Ini Syarat dari Mendagri
Mendagri Tjahyo Kumolo saat keluar Gedung Bidakara bersama Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. (foto: GoRiau.com)
Rabu, 20 April 2016 12:46 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Pelantikan Bupati Rokan Hulu terpilih Suparman, Selasa (19/04/2016) kemarin sempat dibatalkan dengan adanya pemberitahuan telegram dari Mendagri Tjahjo Kumolo.

Namun Mendagri Tjahjo Kumolo kembali membuat pernyataan, jika Suparman akan kembali dilantik minggu depan. Namun pernyataan Mendagri ini tidak dijelaskan kapan hari dan tanggalnya.

"Pelantikan Kepala Daerah yang sempat batal akan kita ulang minggu depan," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (20/04/2016) di Gedung Bidakara Jakarta.

Namun kata Tjahjo, pelantikan tersebut juga ada syaratnya, Suparman bisa dilantik asal statusnya tidak ditahan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam minggu ini.

"Kalau statusnya ditahan tidak jadi kita lantik, karena otomatis seperti yang terjadi di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, begitu ditahan kita batalkan," jelasnya lagi.

Ditanya apakah kemungkinan wakilnya yakni Sukiman bisa menggantikan posisi Suparman jika memang statusnya nanti ditahan KPK, Tjajo menjawab bisa dan sah. "Itu otomatis, kalau Suparman ditahan, Sukiman yang menjadi penggantinya," tukasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/