Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
18 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
18 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
18 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
4 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
3 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
2 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Sumbar Pertanyakan Keseriusan Pemprov Selesaikan Masalah Aset Padang Industrial Park

DPRD Sumbar Pertanyakan Keseriusan Pemprov Selesaikan Masalah Aset Padang Industrial Park
HM Nurnas, anggota Komisi III DPRD Sumbar
Jum'at, 15 April 2016 18:12 WIB
Penulis: Agib M Noerman
PADANG - Komisi III DPRD Sumbar mempertanyakan keseriusan pemprov dalam menyelesaikan persoalan aset daerah terutama terkait Padang Industrial Park (PIP). Pasalnya, Pemprov tidak pernah merespon rekomendasi Pansus DPRD Sumbar agar melakukan pembenahan PIP.


"Sejak dikeluarkannya pansus pip tiga tahun lalu, pemprov belum sekalipun membahasnya. Padahal, rekomendasi Pansus untuk memperjelas status aset milik Pemprov di PIP," kata anggota komisi III HM nurnas.

Menurut politisi Demokrat ini, rencananya Komisi III akan memanggil pihak-pihak terkait guna memperjelas status PIP yang merupakan aset pemprov sumbar. Diungkapkannya, sejak 1994 PIP tidak tercatat sebagai pendapatan daerah.

Seperti diketahui, DPRD Sumbar sebelumnya telah memberikan rekomendasi kepada pemprov terkait pip. Salah satu rekomendasi mendesak pemprov melaksanakan rups luar biasa bersama PT PIP yang membahas saham pemprov yang masih belum jelas jumlahnya.

Anggota komisi III lainnya Taufik hidayat berharap agar pemprov merealisasikan rekomendasi pansus. Sebab, nantinya juga berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja.

"PIP nantinya bisa menyerap sedikitnya 2000 tenaga kerja," ungkapnya.

Kawasan pip merupakan rencana strategis Pemprov sumbar dengan Irman Gusman cs dari pihak swasta. Pembangunan kawasan ini diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan. Namun, pada kenyataannya pip bermasalah dalam pengelolaan aset dan keuangannya.

"PIP sulit terwujud sebab pengelolaan aset dan keuangannya amburadul," jelas arkadius Wakil Ketua DPRD yang dulu ketua pansus. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/