DPRD Sumbar Pertanyakan Keseriusan Pemprov Selesaikan Masalah Aset Padang Industrial Park
Penulis: Agib M Noerman
"Sejak dikeluarkannya pansus pip tiga tahun lalu, pemprov belum sekalipun membahasnya. Padahal, rekomendasi Pansus untuk memperjelas status aset milik Pemprov di PIP," kata anggota komisi III HM nurnas.
Menurut politisi Demokrat ini, rencananya Komisi III akan memanggil pihak-pihak terkait guna memperjelas status PIP yang merupakan aset pemprov sumbar. Diungkapkannya, sejak 1994 PIP tidak tercatat sebagai pendapatan daerah.
Seperti diketahui, DPRD Sumbar sebelumnya telah memberikan rekomendasi kepada pemprov terkait pip. Salah satu rekomendasi mendesak pemprov melaksanakan rups luar biasa bersama PT PIP yang membahas saham pemprov yang masih belum jelas jumlahnya.
Anggota komisi III lainnya Taufik hidayat berharap agar pemprov merealisasikan rekomendasi pansus. Sebab, nantinya juga berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja.
"PIP nantinya bisa menyerap sedikitnya 2000 tenaga kerja," ungkapnya.
Kawasan pip merupakan rencana strategis Pemprov sumbar dengan Irman Gusman cs dari pihak swasta. Pembangunan kawasan ini diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan. Namun, pada kenyataannya pip bermasalah dalam pengelolaan aset dan keuangannya.
"PIP sulit terwujud sebab pengelolaan aset dan keuangannya amburadul," jelas arkadius Wakil Ketua DPRD yang dulu ketua pansus. (agb)
Kategori | : | Sumatera Barat, GoNews Group, Pendidikan |