Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
5 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
4 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
3 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
3 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Permudah Masyarakat Kuansing, Kejari akan Buat Tilang Online

Permudah Masyarakat Kuansing, Kejari akan Buat Tilang Online
Revendra, SH
Kamis, 14 April 2016 06:16 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Telukkuantan akan membuat tilang online guna mempermudah masyarakat dalam membayar denda. Pasalnya, kebanyakan masyarakat malas berurusan dengan pengadilan.

"Kadang masyarakat malas datang ke pengadilan. Banyak faktor yang menyebabkannya, bisa saja karena jauh atau memang takut ke pengadilan," ujar Kepala Kejari Telukkuantan, Jufri, SH, MH melalui Kasi Intel, Revendra, SH kepada GoRiau.com, Selasa (13/4/2016) lalu.

Kondisi lebih parah, lanjut Revendra, jika petugas menilang SIM pengendra. Bisa-bisa, masyarakat tersebut membiarkan SIM di tangan petugas dan mereka membuat yang baru lagi.

"Akibatnya, akan terjadi tunggakan denda dan itu tak akan ada yang membayar," ujar Revendra.

"Makanya, untuk mengatasi persoalan ini, kita akan memberlakukan tilang online," tambah Revendra. Menurutnya, tilang online sangat efektif dan memudahkan masyarakat dalam membayar denda.

"Yang jelas, mereka langsung bayar ke bank. Nanti kita kabari mereka melalui layanan SMS, terus membayar melalui bank yang ditunjuk," jelas Revendra. Pelaksanaan tilang online, katanya, sudah dilaksanakan di beberapa Kejari di Indonesia.

"Makanya, kita berharap agar polisi lalulintas mengisi kolom nomor telpon masyarakat yang kena tilang. Sehingga memudahkan kita untuk memberitahu dia mengenai jadwal sidang dan berapa dendanya," pungkas Revendra.***

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/