Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
10 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
9 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
9 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bupati Siak Dukung Komitmen KPK Cegah Praktek KKN di Riau

Bupati Siak Dukung Komitmen KPK Cegah Praktek KKN di Riau
Bupati Siak H Syamsuar menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah se-Provinsi Riau. (Foto:humas siak).
Kamis, 14 April 2016 00:32 WIB
Penulis: Satria Donald
PEKANBARU- Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi beserta Plt Gubernur Riau, bupati/walikota dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Riau, menandatangani komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) di hadapan pimpinan KPK Saut Situmorang di Gedung Daerah Riau, Rabu (13/4/2016).

Ikut menyaksikan penandatanganan komitmen itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Susdiyarto Agus Praptono dan Kabid Akuntansi Negara BPKP Provinsi Riau Meladi.

Pantauan GoRiau.com, penandatangan 9 poin kesepakan komitmen guna mendukung program pemberantasan dan pencegah KKN, dimulai oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman bersama unsur pimpinan DPRD Riau. Kemudian dilanjutkan seluruh kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota.

Sebelum ditandatangani, 9 poin komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi dibacakan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman.

Kesembilan poin diantaranya, melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning. Kedua, melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian Unit Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurment. Ketiga, melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan proses penerbitan perizinan pengelola sumberdaya alam yang terbuka.

Keempat, melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel. Kelima melaksanakan penguatan aparatur pengawasan internal pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Keenam, memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan Komite Integritas, Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN. Ketujuh, membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.

Kedelapan, melaksanakan perbaikan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan. dan kesembilan, melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

"Tentu kita sangat mendukung upaya yang dilakukan KPK dalam mencegah KKN di Riau. Secepatnya, poin-poin yang sudah disepakati ini kita laksanakan di Kabupaten Siak," kata Syamsuar. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/