Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
10 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sekitar 500 ASN Pemko Dumai Akan Dialihkan Kewenangannya ke Provinsi Riau

Sekitar 500 ASN Pemko Dumai Akan Dialihkan Kewenangannya ke Provinsi Riau
Ilustrasi
Rabu, 13 April 2016 17:35 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - Dengan adanya peraturan baru sesuai dengan Undang-Undang, sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, akan dialihkan kewenangnanya dan urusannya ke Pemerintah Provinsi Riau. Pengalihan kewenangan ini meskipun masih dalam proses, tetap akan dilakukan Pemko Dumai dalam waktu dekat ini.

"Instansi yang akan dipindahkan kewenangnan, meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Badan Kesbangpol dan Pengawasan Kelautan," ungkap Sekertaris Daerah Kota Dumai, Said Mustafa saat ditemui GoRiau.com, Rabu (13/4/2016) di ruang kerjanya.

Ia melanjutkan, hal ini merupakan amanat perundangan yang harus dijalani. Untuk itu Pemko Dumai masih melakukan persiapan peralihan urusan dan kewenangan ratusan ASN ke Provinsi Riau. Rencana peralihan ini masih dalam proses persiapan dan akan efektif penyerahan diterapkan pada Oktober 2016 mendatang.

"Penarikan kewenangan pegawai Kota Dumai ke provinsi, termasuk juga perpindahan pengelolaan dua aset berupa fasilitas Terminal Barang dan Terminal AKAP yang sebelumnya dikelola Dinas Perhubungan," ulasnya.

Tidak hanya itu saja, lanjutnya, selain penarikan beberapa urusan daerah ke provinsi, Pemko Dumai juga diberikan tambahan kewenangan urusan, yaitu bidang Metrologi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Setelah peralihan berarti pegawai tidak lagi menjadi beban daerah melainkan provinsi atau pusat, namun mereka tetap berkantor dan mengabdi di Dumai," jelasnya.

Disamping itu, Pemko Dumai saat ini terus berusaha mempertahankan aset berupa Terminal Barang dan AKAP karena menjadi sumber pendapatan keuangan asli daerah yang berkontribusi belasan miliar rupiah tiap tahun. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/