Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
14 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
14 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
13 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Info Untuk Perusahaan Biro Perjalanan, Ketua DPP Asita Asnawi Bahar: Asita Buka Kesempatan Jadi Anggota Cukup Perusahaan Berbadan Hukum CV

Info Untuk Perusahaan Biro Perjalanan, Ketua DPP Asita Asnawi Bahar: Asita Buka Kesempatan Jadi Anggota Cukup Perusahaan Berbadan Hukum CV
Ketua DPP Asita H Asnawi Bahar sedang melantik pengurus DPD Asita Sumbar di Padang, Senin (4/4/2016). (Foto: Calva/GoSumbar)
Senin, 04 April 2016 12:48 WIB
Penulis: Calva
PADANG - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) memberikan kesempatan kepada seluruh pengusaha biro perjalanan yang masih berbadan hukum CV di Indonesia bisa jadi anggota Asita. Kelonggaran ini dikatakan Ketua Umum DPP Asita Indonesia H. Asnawi Bahar di Padang, Senin (4/4/2016) guna melantik pengurus DPD Asita Sumbar periode 2016-2020.

Disebutkan Asnawi, kelonggaran ini kami berikan kepada perusahaan berbadan hukum CV guna mendorong perekonomian di daerah khususnya industri pariwisata. Namun demikian, kepada perusahaan diminta untuk segera meningkatkan badan hukum perusahaannya jadi PT selama satu tahun sejak diterima jadi anggota.

"Ini salah satu upaya Asita merangkul anggota dan UMKM. Karena hingga kini, anggota Asita baru 30 persen tergolong usaha menengah ke atas, sedangkan 70 persen lagi masuk kategori UMKM," katanya.

Dengan bertambahnya anggota Asita yang kini sudah berjumlah 7000 di seluruh Inodonesia dengan 34 pengurus DPD seluruh provinsi di Indonesia, Asita sudah merekrut sekitar 600 ribu tenaga kerja di Indonesia dan sekitar 1 juta tenaga kerja tak langsung yang berhubungan dengan usaha anggota Asita. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/