Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
23 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
4 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
6
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
4 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Home  /  Berita  /  Politik

Dilarang Pemkab Inhil Jualan di Taman Kota, Pedagang Ngadu ke DPRD

Dilarang Pemkab Inhil Jualan di Taman Kota, Pedagang Ngadu ke DPRD
Para pedagang saat bertemu Komisi III DPRD Inhil.
Jum'at, 01 April 2016 15:04 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Pemkab Inhil, Riau melalui Satpol PP telah menyebarkan surat edaran kepada para pedagang yan berjualan di sekitar Taman Kota yang terletak di Jalan Gajah Mada Tembilahan, agar tidak lagi berjualan di tempat yang dimaksud.

Berdasarkan surat edaran Satpol PP No:  /Pol-PP/III/2016 tanggal 14 Maret 2016 yang diterima APKL menyebutkan jika sampai tanggal 18 Maret 2016 pedagang masih juga melakukan aktifitas berjualan di areal Taman Kota tersebut, maka akan ditertibkan oleh pihak Satpol PP.

Atas adanya surat edaran itu, para pedagang mendatangi kantor DPRD Inhil untuk mencari solusi, mengingat ada 40 Kepala Keluarga yang menggantungkan hidup dari berjualan di taman tersebut. 

''Kami bersedia mengikuti keputusan itu, namun kami minta disediakan tempat berjualan karena sudah seminggu lebih kami merugi karena tidak bisa berjualan di taman," ujar Ketua APKL (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) Inhil, Alex Saputra dihadapan anggota Komisi III DPRD Inhil, yang memfasilitasi kedatangan para pedagang tersebut, Rabu (30/3/2016). 

Menyikapi tuntutan pedagang tersebut, Ketua Komisi III, Iwan Taruna yang memimpin pertemuan itu menyebutkan untuk sementara akan menampung semua keluhan PKL.

Apa yang menjadi keluhan para pedagang tersebut, dikatakan Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ini akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk selanjutnya dicarikan solusi yang terbaik.

''Setelah pertemuan ini kami akan memanggil seluruh SKPD terkait guna duduk bersama mendengarkan penjelasan dan mencari solusi terhadap tuntutan PKL ini,'' tukas Pria yang akrab disapa IT ini.adv

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/