Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
17 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
17 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
17 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pemprov Dorong Profesionalisme Advokat di Sumut

Pemprov Dorong Profesionalisme Advokat di Sumut
Selasa, 22 Maret 2016 22:35 WIB
Penulis: Elmansyah Putra
MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengharapkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sumatera utara dapat mendorong peningkatan profesionalisme advokat di Sumatera Utara.

Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Ir HT Erry Nuradi, MSi diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) H Hasban Ritonga SH pada Acara Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Serikat Pengacara Indonesia (DPD SPI) Provinsi Sumatera Utara di Danau Toba Hotel Internasional Medan, Selasa malam (22/3/2016).

Menurutnya, SPI sebagai wadah para advokat dapat mendorong anggotanya untuk terus mengembangkan keahlian dan keterampilan agar semakin professional dan berkualitas.

Advokat yang professional adalah pengacara mematuhi kode etik profesi dan tidak hanya berorientasi pada materi semata.

Plt Gubsu mengatakan. Ini ada kecenderungan bahwa hukum bukan lagi sebagai panglima dan sudah menjadi komoditas yang dapat diperjual belikan. “ Hukum bahkan seolah-olah sesuatu yang biasa dipermainkan sesuka hati padahal essensi hukum merupakan sesuatu yang pasti dan adil,” ujarnya.

Kondisi tersebut merupakan sebuah realitas yang perlu mendapat perhatian SPI dengan terus mendorong peningkatan kualitas advokat dan profesionalisme. SPI menurutnya strategis dalam melakukan revitalisasi peran pengacara dalam pemberdayaan hak-hak hukum masyarakat.

''Pengurus dan para Advokat yang bergabung dalam Serikat Pengacara Indonesia Sumatera Utara merupakan unsur penegak hukum dan keadilan ditengah-tengah masyarakat, bangsa dan Negara sehingga sangat diperlukan ketaqwaan kepada Tuhan dan menggunakan hati nurani, kecermatan serta kehati-hatian dalam menata bahkan mengorganisir para anggota untuk mencapai tujuan,” ungkapnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/