Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
21 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
9 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
9 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
9 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Anggota DPRD Padang Nuzul Putra Mengaku Belum Menerima Salinan SK Gubernur Tentang Pemberhentian Dirinya

Anggota DPRD Padang Nuzul Putra Mengaku Belum Menerima Salinan SK Gubernur Tentang Pemberhentian Dirinya
Senin, 21 Maret 2016 20:57 WIB
Penulis: Agib M Noerman

PADANG - Anggota DPRD Padang dari PDIP Nuzul Putra mengaku tidak menerima salinan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya sebagai anggota dewan yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Sumbar. Bahkan, menurut Nuzul Putra gubernur juga belum mengklarifikasi terhadap dirinya. 

"Tidak segegabah itu gubernur langsung menandatangani. Gubernur tau lah saat ini proses hukum belum inkrah. Pernyataan SK pemberhentian saya sudah ditandatangani gubernur hanya sepihak," sebut Nuzul Putra.

Dedek menjelaskan, putusan NO pengadilan itu maksudnya dikembalikan ke partai. Status quo. Dedek merasa belum pernah dimahkamah partaikan oleh PDI-P. Berbeda dengan pernyataan Albert yang menyebutkan telah melalui proses mahkamah partai. Karena belum digelar mahkamah partai, Dedek merasa ada pemaksaan sepihak yang merugikan dirinya.

Anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Padang Timur-Padang Selatan ini menilai, pernyataan sikap Ketua DPC PDIP Padang Albert Indra Lukman bahwa dirinya sudah diberhentikan sebagai anggota DPRD Padang adalah bentuk pembunuhan karakter. Padahal, lanjut Nuzul Putra, dirinya memberikan konstribusi bagai partai.

"Saya dipilih oleh 700 konstituen dan memberikan konstribusi perolehan satu kursi bagi PDIP. Setelah ada konstribusi saya dipecat secara sepihak. Apakah seperti ini cara bernegara," Nuzul Putra mempertanyakan.

Selanjutnya, Nuzul juga menilai langkah Albert mengekspos lewat media massa merupakan sesuatu yang sangat ambisius. Seharusnya, tambahnya, persoalan ini bisa diselesaikan secara internal partai.

Dengan belum diterimanya salinan SK Gubernur tersebut, Nuzul Putra menganggap dirinya masih anggota DPRD Padang. Menurut Undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR/DPR/DPD dan DPRD ada ketentuan jelas soal PAW, bukan sepihak. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/