Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Politik

Telah Memenuhi Kriteria, BNN Kabupaten Akan Didirikan di Inhil Tahun Ini

Telah Memenuhi Kriteria, BNN Kabupaten Akan Didirikan di Inhil Tahun Ini
Komisi I DPRD Inhil saat mengunjungi BNN Pusat, Jumat (4/3/2016).
Jum'at, 04 Maret 2016 16:37 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Komisi I DPRD Inhil, Riau bersama Bagian Ortal, Hukum Setdakab dan Kesbangpol mendatangi BNN (Badan Narkotika Nasional) Pusat untuk mengkonsultasikan terkait pembentukan BNN di Kabupaten Inhil, Jumat (4/3/2016).

Anggota Komisi I, Fadli H Sofyan kepada GoRiau.com menjelaskan dari hasil konsultasi tersebut, pihak BNN Pusat menyebut bahwa pembentukan BNN Kabupaten di Inhil masuk dalam prioritas.

''Alhamdulillah Inhil masuk dalam perioritas pembentukan BNN Kabupaten se-Indonesia,'' sebut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dari 68 kabupaten/kota yang telah memenuhi kereteria, Fadli menjelaskan Inhil masuk dalam urutan ke 11 dengan skor 75.

''Artinya tahun 2016 BNN Kabupaten Inhil Insya Allah terbentuk,'' tambahnya.

Namun demikian, semua itu dikatakannya masih menunggu keputusan dari Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara).

''Ini perlu kita konsultasikan ke Kemenpan lagi, sebab hak pemutus itu dari sana,'' tukas Fadli H Sofyan. adv

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/